PONTIANAK - Nasib tragis dialami seorang warga sipil di Pontianak. Warga tersebut tewas tertembak di bagian kepala saat melintas menggunakan mobil Nissan Xtrail bernopol KB 1582 J. Lokasi kejadian di persimpangan Jembatan Kapuas Satu, Rabu (2/11/2022).
Berikut sejumlah faktanya:
1. Kronologi
Kronologi bermula ketika salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota berinisial Bripka FM, diduga sedang membersihkan senjata api.
Namun saat sedang dibersihkan, senjata api tersebut tiba-tiba meledak dan mengeluarkan peluru hingga mengenai salah satu mobil yang dikendarai korban berinsial S.
Peluru tersebut menembus kaca depan dan mengenai kepala korban yang menyebabkan pendarahan hebat. Nyawa korban tak dapat tertolong, usai dibawa ke rumah sakit terdekat.
2. Diproses Hukum
Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tertembaknya seorang warga hingga tewas yang melibatkan anak buahnya.
Baca juga: Tragis! Pengendara Nissan X Trail Tewas Tertembak Polantas di Jalan Raya
“Kita juga akan melakukan proses hukum terhadap anggota yang lalai ketika membersihkan senjata api miliknya,” ucapnya.
3. Kompolnas Prihatin
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sangat prihatin dan menyesalkan adanya dugaan peluru nyasar dari seorang anggota Polantas yang sedang membersihkan pistolnya dan menewaskan seorang pengendara mobil.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kapolda langsung bertindak tegas memproses pelaku Bripka FM dengan sanksi disiplin, etik, dan pidana, serta meminta maaf kepada keluarga korban," ujar Poengky Indrati, Kamis (3/11/2022) ketika dikonfirmasi.
4. Harus Jadi Pelajaran
Kejadian fatal tersebut kata Poengky harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian yang lainnya agar berhati-hati dalam membawa senjata api.
"Termasuk membersihkan senjata api haruslah dilakukan di tempat aman agar tidak membahayakan orang lain. Selain itu perlu didalami mengapa senjata tersebut bisa meletuskan peluru saat dibersihkan," kata Poengky Indrati.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, seluruh anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api disebut Poengky perlu terus menerus diingatkan agar bertanggungjawab dalam penggunaan, penyimpanan, dan perawatannya.
"Selain itu uji kemampuan menembak, tes psikologi, serta serangkaian tes lainnya termasuk tes narkoba dan tes miras bagi anggota juga perlu dilakukan. Senjata api itu dapat melukai dan bahkan mematikan orang lain jika anggota tidak berhati-hati dalam menggunakannya," pungkas Poengky Indrati.