Polisi Tangkap Geng Pale Komplotan Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil di Jateng

Eka Setiawan , Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 15:04 WIB
Pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap. (Foto: Eka Setiawan)
Share :

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan empat di antara lima pelaku yang ditangkap ini residivis.

"Yang paling muda yang bukan residivis. Mereka ditangkap di tempat berbeda, dua hari setelah kejadian," tambahnya di Mapolda Jateng.

Agus menambahkan kelompok ini punya nama Geng Pale. Saat beraksi mereka berbagi tugas. 

"Tetapi masing-masing ini bisa ambil uang (mencuri), mau pecah kaca, buka jok motor. Kalau sudah jadi TO (target operasi) kelompok ini pasti kena," lanjut Agus.

Salah satu pelaku Ari Satria mengaku selain di Temanggung, mereka juga beraksi di Palur Karanganyar.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun. Mereka semua ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya