Penghuni Lapas Anak Palembang Meninggal Gantung Diri, Petugas LPKA Diperiksa Kemenkumham

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 13:35 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

PALEMBANG - RA, seorang anak didik permasyarakatan (andikpas) di LPKA Kelas I Palembang ditemukan meninggal dunia gantung diri menggunakan sobekan kain sarung, Jumat (4/11/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, membenarkan bahwa korban meninggal dunia diduga gantung diri dengan menggunakan sobekan kain sarung.

“Iya benar yang bersangkutan ditemukan meninggal sekitar pukul sekitar pukul 07.10 WIB, di blok hunian, “ katanya

Oleh karena itu kami m segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu Andikpas kita tadi pagi.

Ditambahkan Bambang, yang bersangkutan itu tersandung dipidana karena perkara pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP.

“Yang bersangkutan mulai ditahan di LPKA Palembang sejak tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan dipidana 10 bulan pada tanggal 1 November 2022 kemarin ybs mengikuti sidang virtual, diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencurian dengan terdakwa teman almarhum,” ungkapnya.

Dan saat ini Bambang mengatakan saat ini pihak LPKA Palembang sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir barat Palembang, dan jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel, pihak LPKA sudah menghubungi keluarga, dan saat ini tim Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas LPKA Palembang.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya