Protes TV Analog Tak Ada Siaran, Emak-Emak: Anak Saya Nangis Nih Pak Jokowi!

Fatmawati, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 17:13 WIB
Anak nangis lantaran tak dapat siaran TV analog/Foto: Tangkapan layar
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Mahfud adalah ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Dimana peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan.

(NAN)

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya