Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah program prioritas di antaranya Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data.
Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Lima intervensi dalam Program Sekolah Penggerak adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Tujuh
“Nantinya kepala sekolah dan guru yang terpilih sebagai penggerak harus melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan yang lainnya,” kata Sutanto.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, antara lain peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Adapun target Sekolah Penggerak ini adalah semua sekolah yang ada di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk sekolah yang ada di daerah Terdalam, Terluar dan Terdepan (3T). Selain itu, pemilihan Sekolah Penggerak juga bukan dilihat dari karakteristik sekolahnya, namun dipilih dari kepala sekolahnya.