Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 07:25 WIB
Foto: dok Kemendikbud
Share :

5. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kriteria seleksi, Kepala Sekolah Penggerak harus menenuhi enam syarat yakni:

1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai.

2. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.

3. Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring.

4. Memiliki kemampuan membangun kerjasama.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya