PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap seratusan perwira tingi (pati) TNI.
Sebanyak 130 Pati TNI dimutasi Jenderal Andika berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan TV Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi 130 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Namun dalam mutasi tersebut, Brigjen TNI Achiruddin didapuk menjadi Wadanjen Kopassus, sebelumnya menjabat Danrem 052/Wijayakrama.
Berikut fakta-fakta Brigjen TNI Achiruddin :
1. Lulusan Akademi Militer Tahun 1997
Brigadir Jenderal TNI Achiruddin, lahir 15 November 1975, seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 4 November 2022 mengemban amanat sebagai Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.
BACA JUGA:Panglima Mutasi 130 Pati TNI, Termasuk Pangkoopsudnas
Achiruddin, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1997 ini dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Komandan Korem 052/Wijayakrama.