Dalam upaya akselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem, Wapres mengatakan pemerintah telah menetapkan tiga strategi utama, yaitu pertama pengurangan beban pengeluaran, kedua peningkatan pendapatan, dan ketiga penurunan jumlah wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Bahkan, Wapres menegaskan pemerintah juga melaksanakan kebijakan afirmatif dari sisi anggaran, perbaikan data dan pensasaran, serta penguatan pelaksanaan melalui pendekatan konvergensi, agar target eliminasi kemiskinan ekstrem tahun 2024 bisa tercapai.
(Nanda Aria)