Belakangan diketahui bahwa jasad itu adalah Indra (13). Ini berdasarkan bukti petunjuk ada di lima jari tangan kiri korban bertuliskan Indra. Polisipun melakukan penyedilikan dan tidak lama berhasil mencari para pelaku pembunuhan anak di bawah umur itu.
"Salah satu pelaku yakni YB terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengambangan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa saja akan dijerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana menunggu hasil pengembangannya," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )