Taliban Perintahkan Hukuman Syariah Diterapkan, Termasuk Amputasi, Cambuk hingga Rajam

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 09:53 WIB
Pemimpin Taliban perintahkan hukuman syariah (Foto: Afghan Islamic Press)
Share :

Pekan lalu mereka melarang wanita mengunjungi semua taman di Kabul, membatasi kehadiran mereka di publik. Sejak itu muncul larangan meluas ke wanita di ibukota mengunjungi pemandian umum dan pusat kebugaran, meskipun yang terakhir menarik relatif sedikit wanita.

Masuk ke taman, pemandian, dan pusat kebugaran sudah dipisahkan di bawah aturan Taliban tentang pemisahan orang berdasarkan gender. Kelompok itu mengklaim hukum Islam tidak diikuti.

Tingkat kekerasan telah menurun di seluruh Afghanistan sejak pasukan asing ditarik keluar setelah 20 tahun perang, menghadapi serangan Taliban pada musim panas 2021.

Namun kelompok tersebut telah menghadapi banyak tuduhan bahwa mereka melanggar hak asasi manusia, termasuk terhadap lawan, perempuan dan jurnalis.

Saat berkuasa pada 1990-an, Taliban dikutuk karena hukuman seperti itu, termasuk eksekusi di depan umum.

Mereka berjanji untuk memerintah dengan lebih moderat ketika mereka merebut kembali kekuasaan tahun lalu.

Namun sejak saat itu kelompok militan Islam terus menindak kebebasan. Hak-hak perempuan khususnya telah sangat dibatasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya