Majelis Umum PBB Desak Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 15:25 WIB
Bangunan yang hancur akibat serangan Rusia di Mariupol, Ukraina. (Foto: Reuters)
Share :

Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.

"77 Tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya di hadapan Majelis Umum sebagaimana dilansir dari ANTARA.

"Rusia bakal gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."

Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.

Namun utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya