Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Online, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 15:55 WIB
Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan (Foto: MPI/Putra)
Share :

BOGOR - Polresta Bogor Kota mengaku tengah menangani kasus dugaan penipuan bisnis online yang korbannya mayoritas merupakan mahasiswa IPB. Berdasarkan data sementara, baru dua mahasiswa yang membuat laporan secara resmi ke polisi.

"Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima 2 laporan polisi ini sudah dalam bentuk laporan polisi 2 LP, kemudian ada 29 laporan pengaduan," kata Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp 2,1 miliar.

"Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Kemudian untuk terlapor sama inisial SAN total uang yang sudah atau mungkin total uang dugaan yang para korban tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.

"Sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun tadi oleh pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kalau bisa seperti itu dan untuk sementara kita tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya