Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP sebagai Tersangka

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 16:34 WIB
Irjen Teddy Minahasa (foto: dok ist)
Share :

Menurut pengacara kondang ini, kliennya tidak tahu, karena berdasarkan laporan adalah 41,4 kg, tapi kemudian ditimbang sama pengadaian ada 39,5 kg. Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu AKBP Doddy Prawiranegara sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

“Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sudah kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” tegasnya.

“Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada Barang Lain yang Teddy tidak tahu,” tambahnya.

Atas fakta baru tersebut, Hotman pun menduga, otak dari serangkaian kasus ini justru bukanlah Teddy Minahasa.

“Jadi yang menjadi otak disini, diduga sama sekali justru adalah mantan Kapolres ini, dan si wanita (Linda) tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi. Kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Kesebelas tersangka tersebut adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya