Saat ini pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanggamus guna proses lebih lanjut.
“Terhadapnya anak berhadapan dengan hukum tersebut telah dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Tanggamus,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Siang tadi diterima oleh UPPA seorang ABH dalam dugaan kasus Curat di SMPN Wonosobo dalam keadaan sehat,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)