JAKARTA - Penganiayaan terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes). Sementara korban adalah FB (16).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 12 November 2022 saat pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca juga: Anak Kombes Pukuli Calon Taruna Akpol hingga Bonyok Berawal dari Candaan
Ibu korban Yusna, telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Penganiayaan oleh Anak Kombes, Polisi: Masih Didalami