Alasan KPU RI Putuskan Lima Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 20 November 2022 12:07 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebutkan ada sejumlah dasar mengapa lima partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi.

"Partai politik wajib mengikuti verifikasi. Perilaku kami dalam melakukan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 ada perlakuan berbeda," ujar Idham Holik, Minggu (20/11/2022) ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bagi parpol parlemen yang melampaui angka 4 persen pada pemilu sebelumnya hanya memerlukan verifikasi administrasi.

Sedangkan untuk parpol non parlemen dan baru Idham menyebutkan mereka harus mengikuti dua tahapan ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Jika verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat maka parpol tersebut tidak lanjut ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual," ucapnya.

Terkait hasil verifikasi lima partai politik yang menggugat di Bawaslu RI disebutkan Idham Holik berdasarkan regulasi yang berlaku tidak lolos verifikasi administrasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya