RANTAU – Meriahkan hari ulang tahun Kabupaten Tapin ke-57, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gelar Dukcapil Fair. Kegiatan dibuka Bupati Tapin HM Arifin Arpan. Selasa (15/11/2022).
Dukcapil Fair diisi dengan Pameran Expo, Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK dan SD, Dukcapil Award, Petugas Desa Terbaik, Kelurahan Terbaik dan Kecamatan Terbaik, yang telah bermitra dengan Disdukcapil Tapin, sekaligus memberikan layanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rina Indriani mengatakan, Dukacapil Fair tahun ini sedikit berbeda pada tahun sebelumnya, yakni pada pertama menggelar Dukcapil Fair hanya menggelar satu layanan Adminduk tahun ini ada beberapa kegiatan yaitu lomba mewarna bagi anak TK dan SD, Dukcapil Award, Petugas Desa Terbaik, Petugas Kelurahan terbaik dan Petugas Kecamatan Terbaik, yang telah bermitra dengan Disdukcapil Tapin terhadap pelayanan adminduk.
Selain itu juga memberikan layanan informasi kepada masyarakat tentang layanan dan inovasi Dukcapil Tapin serta Layanan Adminduk untuk penyadang disabilitas.
“Berharap ke depan sesuai dengan tema kami wujudkan administrasi kependukan sejak dini terutama anak-anak disabilitas dapat memiliki data kependudukan,” katanya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, saya menyambut baik acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan demi tertib administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Tapin.
“Apalagi tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai mengenalkan dokumen kependudukan sejak dini karena anak juga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak (KIA),” ucapnya.
Di samping itu pula ia sangat mengapresiasi telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai warga prioritas layanan adminduk. Hal ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menjawab kebutuhan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyakarat untuk segera mengurus dokumen kependudukan jika terdapat perubahan data maupun peristiwa kependudukan, seperti pindah datang, kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa lainnya yang perlu dicatatkan di Dukcapil," tuturnya.
(Karina Asta Widara )