Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, saya menyambut baik acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan demi tertib administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Tapin.
“Apalagi tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai mengenalkan dokumen kependudukan sejak dini karena anak juga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak (KIA),” ucapnya.
Di samping itu pula ia sangat mengapresiasi telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai warga prioritas layanan adminduk. Hal ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menjawab kebutuhan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyakarat untuk segera mengurus dokumen kependudukan jika terdapat perubahan data maupun peristiwa kependudukan, seperti pindah datang, kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa lainnya yang perlu dicatatkan di Dukcapil," tuturnya.
(Karina Asta Widara )