Dia menekankan prinsip diadopsi Indonesia itu diterapkan bukan hanya dalam isu Iran. Selain penghormatan terhadap negara berdaulat, Indonesia juga tidak menginginkan sistem tebang pilih. Kalau memang ada keprihatinan terhadap isu HAM, jangan negara-negara tertentu saja yang disasar.
Tanpa menyebut nama negara yang dimaksud, Achsanul menyatakan jika negara yang bermasalah dalam isu HAM adalah temannya, maka pura-pura tidak tahu. Tapi sebaliknya, jika negara yang memiliki persoalan HAM itu bukan teman atau tidak sehaluan, buru-buru dimunculkan resolusi.
Achsanul menambahkan kebijakan luar negeri Indonesia itu tidak kaku dalam arti tidak tutup mata terhadap perkembangan. Jika resolusi itu dibuat benar-benar untuk mencari solusi atas sebuah persoalan, tentu Indonesia akan melihat seperti apa konteks dan perkembangannya agar diplomasi Indonesia dapat ikut membantu menciptakan perdamaian dunia.
Sikap Indonesia Dinilai Tepat
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Diponegoro, Mohammad Rosyidin, mengatakan sikap Indonesia menolak resolusi tersebut sudah tepat. Jika Indonesia mengecam atau memberikan aksi-aksi yang lebih konkret tentu itu bertentangan dengan prinsip bebas aktif dan non-intervensi terhadap urusan domestik negara lain yang dianut oleh Indonesia.
"Karena urusan di Iran ini kan urusan domestik Iran sendiri. Indonesia bisa jadi sangat menahan diri untuk tidak melibatkan diri atau intervensi dalam urusan itu. Namun yang perlu digarisbawahi adalah tindakan pemerintah Iran yang menindas dengan melakukan pembunuhan di luar pengadilan, tindakan-tindakan yang berlebihan terhadap demonstran itu juga perlu untuk diberi perhatian lebih," ujar Rosyidin.