PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Nobar Piala Dunia 2022 saat Pandemi Covid-19

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 06:37 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

 BACA JUGA:Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Akankah PPKM Diperketat?

"Dan hanya pengunjung dengan karegori hijau dalam aplikasi pedulilindungi yang boleh masuk," bunyi aturan tersebut.

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang ikut nobar.

Nobar diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter

"Wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah," bunyi aturan tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya