Gelapkan Uang Kantor Rp531 Juta, Kurir Ekspedisi Beli Rumah di Bekasi

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 26 November 2022 16:28 WIB
Pelaku menggunakan uang untuk membeli rumah di Bekasi. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu, 26 Oktober di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya