4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Terkini, Bos CV Samudera Chemical Jadi Buronan Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 27 November 2022 06:00 WIB
Obat sirup/Doc: Medicalnewstoday
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memasukkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO). Berikut fakta-faktanya:

1. Bos CV Samudera Chemical DPO

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya.

 BACA JUGA:Pasukan Ajusta Lakukan Pengamanan Pengembalian Situs Makam Leluhur Marga Soa Tualeka di Pulau Haruku

"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

2. Bos CV Samudera Chemical sudah dicekal

Namun demikian, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencekalan agar tersangka E tidak lari ke luar negeri.

"Pencekalan sudah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya