JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memasukkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO). Berikut fakta-faktanya:
1. Bos CV Samudera Chemical DPO
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Pasukan Ajusta Lakukan Pengamanan Pengembalian Situs Makam Leluhur Marga Soa Tualeka di Pulau Haruku
"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
2. Bos CV Samudera Chemical sudah dicekal
Namun demikian, Pipit menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencekalan agar tersangka E tidak lari ke luar negeri.
"Pencekalan sudah," ujarnya.
3. Polisi masih mencari bos CV Chemical Samudera
Pipit menjelaskna bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap tersangka E, karena masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera tersebut.
4. Akan jemput paksa jika tak kooperatif
Bahkan, kata Pipit, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.
"Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
"Kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa," sambungnya.
(Nanda Aria)