Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.
"Dia juga berjanji tidak akan mengulangi," ujarnya.
(Natalia Bulan)