SUMPAH atau kutukan pernah terucap oleh Sri Jayabupati yang menjadi raja Sunda. Sumpah itu menandai bagaimana sepak terjang Kerajaan Sunda yang menjadi salah satu kerajaan besar yang disegani di Pulau Jawa bagian barat.
Nama Sunda sebagai kerajaan ditemukan secara tersurat dalam prasasti yang ditemukan di daerah Sukabumi. Prasasti ini terdiri atas 40 baris sehingga memerlukan empat buah batu untuk menuliskannya.
Saleh Danasasmita pada bukunya "Menemukan Kerajaan Sunda", keempat batu bertulis itu ditemukan pada aliran Cicatih di daerah Cibadak. Tiga ditemukan dekat Kampung Bantar Muncang, sebuah ditemukan dekat Kampung Pangcalikan. Keunikan prasasti ini ialah disusun dalam huruf dan bahasa Jawa Kuno.
Di mana, prasasti itu berisikan aturan yang disampaikan Raja Sri Jayabhupati yang memerintah di tanah Sunda. Raja yang bergelar Maharaja Sri Jayabupati Jayamanahen Wisnumurti Samarawijaya Sakalabuwanamandaleswaranindita Haro Gowardhana Wikramottunggadewa ini membuat tanda di sebelah timur Sanghiyang Tapak.
Jayabupati raja Sunda meminta jangan ada yang melanggar ketentuan itu. Di sungai jangan ada yang menangkap ikan di sebelah sungai yang berbatasan dengan pemujaan Sanghyang Tapak sebelah hulu.