Full Senyum, Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Serang

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 28 November 2022 10:26 WIB
Nikita Mirzani di PN Serang (Foto: MPI)
Share :

Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku selaku siap menghadapi jalannya persidangan.

"Siap, aku selalu siap," tambah Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya