"Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?," tanya hakim.
"Siap, psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter," jawab Linggom.
Dia menerangkan, di kertas yang diterimanya kala pertama kali itu, tertulis Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam. Dia tak tahu keduanya anggota Brimob. Dia hanya yakni kalau ajudan itu pasti merupakan anggota polisi.
Dia mengungkap, prosedur pengeluaran surat izin senjata api itu wajib dibekali surat keterangan Satker, surat keterangan lulus tes psikologi, dan surat keterangan sehat dari dokter. Adapun senjata api yang dimiliki sebagaimana tertulis di kertas, Bharada E senjata jenis Glock dan Brigadir J senjata jenis HS.
(Erha Aprili Ramadhoni)