Belum Cukup Umur, Seorang Anak Ditolak Saksikan Eksekusi Mati Ayahnya

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 08:05 WIB
Khorrey Ramey terus berhubungan dengan Kevin Johnson meski sang ayah telah dipenjara sejak dia berusia 2 tahun. (Foto: ACLU)
Share :

MISSOURI - Seorang wanita Amerika Serikat (AS) ditolak oleh hakim menyaksikan eksekusi mati ayahnya karena usianya masih terlalu muda. Khorry Ramey, yang berusia 19 tahun, dianggap tidak memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang di Missouri untuk menyaksikan hukuman mati.

Ayah Ramey, Kevin Johnson, (37), menghadapi ekskusi mati pada Selasa, (29/11/2022). Johnson dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang petugas polisi pada 2005, ketika dia berusia 19 tahun.

Johnson meminta putrinya untuk hadir menyaksikan eksekusinya. Namun, menurut undang-undang Missouri, siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun untuk menyaksikan eksekusi mati, sehingga permintaan Johnson ditolak hakim.

Johnson telah mendekam di dalam penjara sejak Ramey berusia 2 tahun. Namun, keduanya membangun ikatan melalui kunjungan, panggilan telepon, surat, dan email.

Menanggapi penolakan hakim ini, Perserikatan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) telah mengajukan mosi darurat atas nama Ramey, dengan alasan bahwa undang-undang negara bagian melanggar hak konstitusionalnya.

"Saya sedih karena saya tidak bisa bersama ayah saya di saat-saat terakhirnya," kata Ramey dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.

Baca Berita Selengkapnya: Sang Ayah Dieksekusi Mati, Anak Perempuan Ini Sedih Dilarang Hadir dan Menonton karena Terlalu Muda

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya