Assange menghabiskan tujuh tahun di Kedutaan Ekuador di London sebelum diseret keluar dan dipenjara pada 2019 karena melanggar persyaratan jaminan. Dia tetap mendekam di penjara London sementara kasus ekstradisinya dipertimbangkan. Jika diekstradisi ke Amerika Serikat, dia menghadapi ancaman hukuman hingga 175 tahun penjara dengan keamanan maksimum.
Tim hukum Assange telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di London untuk memblokir ekstradisinya dalam pertarungan hukum yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
“Menerbitkan sesuatu bukanlah kejahatan,” ujar kelima outlet media tersebut dalam surat mereka pada Senin.
(Rahman Asmardika)