JPU Ragukan Surat Perintah Hendra Kurniawan dalam Proses Penyelidikan Kematian Brigadir J

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 16:59 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (Foto: MPI)
Share :

"Karena surat tadi tanggal 8 juli, sementara kejadian tanggal 8 juli di BAP terdakwa HK itu dia jam 5. Jam kerja di biro paminal iru jam berapa terkait surat menyurat," sambungnya.

Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa pun angkat bicara setelah terjadi perdebatan tersebut.

"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan pukul 07.00 WIB sampai jam 3 (sore)," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya