Saksi Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Jenazah Dilarang Dibuka

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 17:50 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J (Foto: medsos)
Share :

Dia menerangkan bahwa pada tanggal 12 Juli 2022, pihaknya bersama tim pun mendatangi lokasi pada malam harinya dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru hingga arah tembakan. Dari situ, pihanya melakukan olah TKP bersama Puslabfor Polri.

"Berikutnya, dari laporan-laporan ada beberapa yang menyatakan CCTV di rumah rusak, lalu di belakang, sampai kami malam itu mengecek CCTV di pos satpam, tidak ada rusak," katanya.

Sehingga, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, termasuk pada saksi yang tak semestinya ada di lokasi. Termasuk seputar fungsi dan keberadaannya saat kejadian serta apa yang dikerjakannya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya