JAKARTA - Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Persetujuan diberikan usai fit and proper test dan Komisi I DPR menggelar rapat internal. Setelah disetujui, rombongan Komisi I DPR RI langsung melanjutkan kegiatan verifikasi faktual ke rumah dinas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.
Yudo mengatakan, ada sebanyak 11 orang Komisi I DPR RI yang melakukan verifikasi faktual ke rumahnya.
"Ada 11 ya (Komisi I), 11 orang dengan para stafnya," kata Yudo di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Fit and Proper Test Selesai, Laksamana Yudo Margono Langsung Bertolak ke Rumah Dinas
Yudo tidak memerinci siapa saja yang datang untuk melakukan verifikasi. Dia menegaskan bahwa tidak ada jamuan spesial pada tahap ini.
"Enggak ada. Jamuan biasa saja, kan mau verifikasi rumah, sehingga melihat rumahnya, anaknya, istrinya, bener enggak," ucapnya.
"Biasa saja, kita siapkan menu-menu biasa , ya nanti lah abis itu kan bisa melihat," sambungnya.
Untuk diketahui, Yudo berjalan kaki menuju rumah dinasnya dari persimpangan jalan. Hal itu ia lakukan usai menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.