"Uang hasil mencuri itu digunakan foya-foya, seperti menyewa mobil, karaok dan menyewa PSK untuk menemani di hotel," katanya.
Menurut Pandji, keduanya saat ini sudah ditahan di Polsek Tungkal Ilir guna proses hukum lebih lanjut. Tim juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial AG.
(Qur'anul Hidayat)