Sekjen DPR Sebut Rapat Agenda Paripurna Pengesahan RKUHP Direncanakan Digelar Besok

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 05 Desember 2022 13:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok.

"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Walau begitu, dia belum memastikan pukul berapa rapat paripurna tersebut akan digelar. Pihaknya masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR hingga saat ini.

BACA JUGA:RKUHP Ancam Pidana Pelaku Perzinahan 1 Tahun Penjara, Kumpul Kebo 6 Bulan

"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya