Saat mendapatkan pelayanan kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya sama sekali, baik pada saat berobat di FKTP maupun rawat inap di FKRTL.
“Di keluarga saya, punya jaminan kesehatan adalah hal yang wajib, salah satunya dengan terdaftar sebagai peserta JKN. Bagi saya, selama punya kartu JKN kita tidak perlu khawatir jika sakit. Selama pakai JKN untuk berobat, saya tidak pernah diminta iur biaya sama sekali, karena semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya cukup bayar iuran rutin tiap bulan, dan bisa dikatakan iurannya sangat murah kalau dibandingkan dengan pelayanan yang saya dapatkan,” ujar Risna.
Meskipun proses persalinan ia menggunakan kartu JKN, pelayanan yang ia dapatkan juga sangat baik. Menurutnya, tidak ada perbedaan antara pasien JKN dengan pasien tanpa jaminan kesehatan. Pelayanan yang informatif, fasilitas yang memadai dan tenaga medis yang profesional dirasakan sendiri olehnya.
“Sebagai peserta JKN, saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Rumah sakit yang bersih dan nyaman, dokter dan perawat yang selalu memberikan informasi dengan baik dan jelas serta proses administrasi yang mudah dan cepat,” ujar Rizna.
Sementara itu, peserta dengan hak pelayanan di kelas satu ini memberikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan akses yang telah disediakan. Dirinya menceritakan pengalamannya bahwa saat ini mengakses layanan JKN bisa dilakukan dimana saja, tidak harus dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan, bisa juga dilakukan di rumah atau di kantor tempat ia bekerja.