Curi Motor dan HP Kakak Ipar, Pemuda Ditangkap

Widori Agustino, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 23:29 WIB
Curi motor dan HP kakak ipar, pelaku (paling kiri) ditangkap. (iNews/Widori Agustino)
Share :

"Saat ditangkap tersangka sedang memperbaiki motor. Saat akan di tangkap tersangka melarikan diri kemudian Tim Gabungan Opsnal memberikan peringatan tembakan ke atas sebanyak 3 kali. Namun, tersangka tidak mengindahkan peringatan dari Petugas, kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki sebelah kanan tersangka," tuturnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat warna Merah dan sudah diubah warna hitam, satu HP Redmi Type 9C warna biru.

Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya