Dari pengakuan Rio, sabu itu sudah ada yang membeli yakni SUW di Pekanbaru. Petugaspun berhasil menemukan SUW di kawasan Stadion, Rumbai.
"Tersangka TAR dan RIZ dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, dan sudah menerima uang muka sebesar Rp800 ribu dan telah habis untuk ongkos perjalanan," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Tim lainnya, Polda Riau juga mengamankan sindikat jaringan narkoba yang juga dari Malaysia. Sebanyak 81 Kg sabu berhasil diamankan dari enam orang tersangka. Mereka diamankan di daerah Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Dengan demikian totalnya yang disita Polda Riau sebanyak 91 Kg sabu.
(Angkasa Yudhistira)