Pengawasan kekerasan seksual di India telah berkembang sejak gangrape pada 2012 dan pembunuhan seorang wanita muda di sebuah bus Delhi.
Kejahatan brutal menyebabkan kemarahan besar-besaran di negara itu dan memaksa pemerintah untuk memberlakukan undang-undang anti-pemerkosaan yang lebih keras, termasuk hukuman mati dalam kasus yang jarang terjadi.
Tetapi para kritikus mengatakan bahwa terlepas dari semua liputan media dan undang-undang baru, tidak ada penurunan jumlah kejahatan seksual terhadap perempuan.
(Susi Susanti)