Adapun stakeholder yang akan disosialisasi adalah jaksa, hakim, polisi, advokat, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan kampus.
"Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat ham, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," ucapnya.
"Tetapi yang pasti harus ada dan kami harus menyusun dari sekarang sosialisasi terhadap seluruh stakeholders yang ada," pungkasnya.
(Awaludin)