Polda Riau Amankan 800 Kg Narkoba dalam Kurun Waktu 11 Bulan

Antara, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 04:02 WIB
Polda Riau mengamankan 800 Kg Narkoba dalam waktu 11 bulan (Foto: Antara)
Share :

PEKANBARU - Polda Riau mengamankan sekira 800 kilogram narkoba dalam kurun waktu 11 bulan sepanjang tahun 2022.

"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," kata Irjen Iqbal saat konferensi pengungkapan narkotika dan obat-obatan terlarang di Markas Polda Riau, Selasa 6 Desember 2022.

Irjen Iqbal menyatakan narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna barang tersebut. Untuk itu dia ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.

Dia mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," ujarnya.

Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

Tempat Kejadian Peristiwa pertama dilakukan di Jalan Perawang- Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya