Polda Kaltim Amankan 14 Pelaku Illegal Mining dan Barang Bukti di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 19:08 WIB
Polda kaltim berhasil ungkap Tambang ilegal Mining di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara/ Foto: Pemkab Kutai Kartanegara
Share :

Samarinda - Kasus pertambangan batu bara tanpa izin di Bumi Etam masih terjadi. Polda Kaltim kembali mengamankan 14 orang dari aktivitas illegal mining tersebut. Kali ini di wilayah Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) bergerak setelah mendapat aduan dari warga melalui hotline Polda Kaltim di 08115421990 pada Sabtu (3/12/2022) malam.

“Ada 14 orang yang kami amankan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (5/12/2022).

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal. Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.

Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya