Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Kaltim Paparkan 13 Pedoman Kawal Program Asta Cita, Kenalkan Program Polisi ETAM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |20:57 WIB
Kapolda Kaltim Paparkan 13 Pedoman Kawal Program Asta Cita, Kenalkan Program Polisi ETAM
Kapolda Kaltim Brigjen Endar Priantoro (tengah). Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Kaltim Brigjen Endar Priantoro menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program Pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan dalam Commander Wish Kapolda Kaltim melalui video conference kepada pejabat utama Polda Kaltim, perwira menengah, serta seluruh Kapolres di jajaran Polda Kaltim, setelah memimpin apel perdana. 

Pada apel perdana tersebut, Endar yang merupakan lulusan Akpol tahun 1994 memperkenalkan diri serta menyampaikan harapan baru dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Kalimantan Timur. Dalam arahannya, Ia menekankan 13 poin utama yang harus menjadi pedoman seluruh personel Polda Kaltim.

"Program ini bisa diketahui oleh masyarakat luas di Kaltim dan berharap segera bisa diaktualisasikan oleh seluruh personel Polda Kaltim sampai dengan personel yang ada di Polsek serta para Bhabinkamtibmas," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto dikutip, Senin (24/3/2025). 

Endar memaparkan 13 poin itu adalah; 

1. Soliditas Internal. Meningkatkan loyalitas kepada institusi Polri dengan menerapkan prinsip reward dan punishment yang tegas dan terukur.
2. Dukungan terhadap IKN. Menjaga keamanan dan ketertiban, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta mengantisipasi konflik sosial.
3. Fokus pada Kamtibmas. Menekan angka kriminalitas dengan pendekatan preemtif dan preventif, mengoptimalkan patroli di wilayah rawan, serta menegakkan hukum secara tegas namun humanis.
4. Penguatan Transformasi Digital. Mengembangkan aplikasi pelayanan masyarakat serta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung penegakan hukum.
5. Manajemen Media. Mengelola tren persepsi publik untuk meminimalkan sentimen negatif terhadap Polri serta menjalin kemitraan strategis dengan media lokal.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement