Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 6 Desember 2022, di Jalan Manguni 16, Perkamil, Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 WITA.
Enam dari tujuh pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial RS(23), RS (23), FL(18) dan NS (17), DP (17), JN (16) sedangkan satu orang lainnya sedang dalam pencarian.
(Nanda Aria)