Tim Perumus Ungkap Semangat Dibentuknya KUHP Baru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 11:38 WIB
Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Ahli hukum pidana, Chairul Huda mengungkapkan, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru memiliki landasan falsafah yang sesuai dengan Bangsa Indonesia.

Chairul yang juga salah satu tim perumus KUHP yang baru menyebut bahwa, produk hukum pidana tersebut kini telah sesuai dengan latar belakang ideologi yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

"Harus dipahami maksud dari perubahan itu, ada sejumlah pasal masih undang kontroversi. Mungkin kalau dilihat teks asal bisa jadi begitu. Tapi dilihat dari semangat yang ingin lepaskan diri dari hukum yang tidak dilandasi oleh dasar falsafah kita. KUHP peninggalan Belanda menurut pikiran orang barat dengan latar belakang ideologi mereka," kata Chairul dalam acara MNC Polemik Trijaya bertajuk 'Pro Kontra KUHP Baru', Sabtu (10/12/2022).

 BACA JUGA:Soal Polemik KUHP, Ketum LBH Perindo: Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

Chairul bahkan menyinggung soal kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dengan disahkannya KUHP baru oleh Pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu, kata Chairul, Indonesia baru seutuhnya merdeka ketika terjadinya pengesahan tersebut.

"Kita gunakan sampai kita 70 tahunan merdeka. Kita ngaku sudah merdeka 70 sekian tahun tapi sebenarnya kita baru merdeka kemarin. Ketika Pemerintah dan DPR setujui rancangan KUHP baru," ujar Chairul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya