MERANGIN - Polisi mengungkap tambang emas ilegal di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal ini berawal dari laporan warga jika di daerah Dam Sesah Desa Sido Rejo terdapat puluhan mesin tambang ilegal jenis dompeng rakit yang sudah merusak embung air warga.
Jajaran Polres Merangin dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh dengan membawa 120 personel turun ke lokasi tersebut.
Di lokasi Sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktifitas di areal tersebut. Melihat polisi datang puluhan pekerja pun berhamburan kabur. Namun, 2 terduga pelaku berhasil diamankan.