Sosialisasi KUHP 'Anti Hoaks KUHP'

Karina Asta Widara , Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 17:44 WIB
foto: dok TA TV Solo.
Share :

“RUU KUHP itu mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan yang tidak lagi sekedar memberikan efek jera dan pembalasan, tapi juga memberikan rasa keadilan yang memulihkan.” Jelas Afdhal.

Sedangkan menurut Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fak.Hukum Universitas Jambi, Dr. Elly Sudarti, S.H.,M.H, KUHP sebelumnya merupakan rancangan oleh kolonial Belanda. Sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam seminar Sosialisasi KUHP Kominfo di Balirung Pinang Masak Universitas Jambi ini. “KUHP Produk kolonial belanda ini diperuntukan oleh kita negara jajahan, kita sudah merdeka sejak 1945” Jelas Elly Sudarti.

KUHP sebelumnya telah digunakan sebagai hukum di Indonesia lebih dari 100 tahun, boleh berbangga Indonesia kini memiliki hukumnya sendiri dan sesuai dengan nilai nilai yang ada.

“KUHP Zaman Belanda ini dibentuk karena sesuai dengan nilai nilai yang dianut oleh negara Belanda itu. Sedangkan kita memiliki nilainya sendiri, yang tentunya tidak sesuai dengan nilai yang dianut oleh negara Belanda” tuturnya.

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya