Aniaya ART, Majikan Ditangkap

Erfan Maruf, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 18:36 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

JAKARTA - Majikan yang diduga menyiksa Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, di Jakarta, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 3 Meter Muncul di Teras Masjid, Warga Maroko Kaget Bukan Main

Penangkapan kata Hengki, dilaukan setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.

Dia juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Dia mengatakan bahwa kasus penganiayaan ART asal Pemalang itu sudah ditangani dan diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:Ketika Eyang Megawati Ajak Jan Ethes Tanding Basket di Pernikahan Kaesang-Erina

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya mas," kata Hengki.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya