Aniaya ART, Majikan Ditangkap

Erfan Maruf, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 18:36 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

JAKARTA - Majikan yang diduga menyiksa Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, di Jakarta, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 3 Meter Muncul di Teras Masjid, Warga Maroko Kaget Bukan Main

Penangkapan kata Hengki, dilaukan setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya