JAKARTA - Laksamana Yudo Margono telah disahkan oleh DPR RI menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2022) pagi tadi. Dengan demikian, posisi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) akan kosong.
Saat ditanya siapa penggantinya, Yudo menegaskan, bahwa penunjukkan KSAL merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu (siapa KSAL) kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden," kata Yudo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:Calon KSAL Baru Perlu Kemampuan Diplomasi Tingkat Tinggi