Di Sidang Sambo-Putri, Hakim Perlihatkan Foto Hadiah Telepon Genggam ke Bharada E

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 13:24 WIB
Ilustrasi/ Doc: MPI
Share :

JAKARTA - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memperlihatkan sebuah foto telepon genggam Richard Eliezer alias Bharada E. Telepon genggam itu merupakan hadiah dari Ferdy Sambo lantaran telah membunuh Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Foto itu diperlihatkan kala Bharada E bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

 BACA JUGA:Jika Tidak Ada Soeharto, Bung Karno Bisa Gagal Proklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945

Mulanya, Bharada menjelaskan perihal hadiah telepon genggam dari Sambo pada tanggal 10 Juli 2022 malam. Kala itu, ia dikumpulkan bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Saat itu, Sambo mengiming-imingi akan memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada E dan Rp500 juta kepada Kuat dan Ricky. Uang itu, kata Bharada E, dalam bentuk pecahan mata uang asing.

 BACA JUGA:Menghindari Amukan Massa Usai Mencuri Motor, Dua Remaja Sembunyi di Rawa-rawa

"Jadi dibilang dikasih tahu isinya dolar katanya sudah ada amplop yang mulia tiga. Habis dikasih tahu itu ditanyakan ke kami kalian pakai HP apa," terang Bharda E.

Kemudian, Sambo pun memberikan telepon genggam kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat. Telepon yang diberikan bermerek Iphone. Lantas, Wahyu pun meminta JPU untuk menunjukan foto telepon genggam pemberian Sambo yang dipotret oleh Bharada E.

"Foto ini menunjukkan bahwa saudara saat dijanjikan uang satu miliar dan handphone?" tanya Wahyu usai melihat foto.

"Iya itu ada kotak handphonenya yang mulia. Sama ada kartu juga. Itu disuruh ganti kartu saat itu," jawab Bharada E.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya